Senin, 30 Mei 2011

BENTUK DAN MAKNA NOMINALISASI DENGAN KE- DAN PE-

A. Nominalisasi dengan ke-

Nomina yang diturunkan dengan penambahan prefiks ke- tidak banyak dalam bahasa Indonesia. Fungsi awalan ke- ialah membentuk kata benda/nominal. Awalan ke- dalam bahasa Indonesia tidak produktif lagi, artinya tidak ada lagi kata-kata baru yang dibentuk dengan awalan itu kecuali kata-kata yang telah ada, yaitu: ketua, kehendak, kekasih, dan kerangka.

ketua : ‘pemimpin’
kehendak: ‘berhubungan dengan keinginan atau kemauan terhadap sesuatu’
kekasih : ‘orang yang dikasihi atau disayangi’
kerangka: ‘sesuatu yang belum sempurna terjadinya’

Afiks ke- hanya mempunyai dua makna, ialah:

1. Menyatakan kumpulan yang terdiri dari jumlah tersebut pada bentuk dasar.

Misalnya:

kedua (orang) : ‘kumpulan yang terdiri dari dua orang’
ketiga (orang) : ‘kumpulan yang terdiri dari tiga orang’
keempat (pasang) : ‘kumpulan yang terdiri dari empat pasang’

2. Menyatakan urutan. Misalnya:

(pegawai) kedua
(bagian) ketiga
(rumah) kedelapan
(meja) keempat


B. Nominalisasi dengan pe-

Awalan pe- mempunyai alomorf: pem-, pen-, peng-, peny-, sesuai dengan bunyi antara pada kata bentukan dengan awalan me- atau ber-. Afiks ¬pe- kadang-kadang sulit dibedakan dengan afiks peN- karena pada suatu kondisi afiks peN- mungkin kehilangan N–nya, ialah apabila diikuti bentuk dasar yang berfonem awal / l, r, y, w, dan nasal/, misalnya pada kata-kata pelerai, pelukis, peramal, perokok, pewaris. Dalam hal ini dapat dipakai suatu petunjuk bahwa afiks peN- pada umumnya bertalian dengan kata kerja berafiks meN-, sedangkan afiks pe- bertalian dengan kata kerja berafiks ber-:

penulis : bertalian dengan menulis
pembaca : bertalian dengan membaca
penggali : bertalian dengan menggali
pembawa : bertalian dengan membawa
pelerai : bertalian dengan melerai
pelukis : bertalian dengan melukis
peramal : bertalian dengan meramal
pewaris : bertalian dengan mewaris
peninju : bertalian dengan meninju

pejalan kaki : bertalian dengan berjalan kaki
petani : bertalian dengan bertani
pegulat : bertalian dengan bergulat
pekerja : bertalian dengan bekerja
pejuang : bertalian dengan berjuang
pedagang : bertalian dengan berdagang
petinju : bertalian dengan bertinju

Dengan uraian di atas jelaslah bahwa pada kata-kata pelerai, pelukis, peramal, perokok, dan pewaris terdapat afiks peN- karena kata-kata itu bertalian dengan kata kerja berafiks meN-, sedangkan pada kata-kata pejalan kaki, petani, pegulat, dan seterusnya terdapat afiks pe- karena kata-kata itu bertalian dengan kata kerja bentuk ber-.

Afiks pe- hanya mempunyai satu fungsi, yaitu sebagai pembentuk kata nominal, dan pada umumnya menyatakan makna ‘yang biasa/pekerjaannya/ gemar melakukan pekerjaan yang tersebut pada bentuk dasar’, dan ‘orang yang (pekerjaannya) di…. Misalnya:

pejalan kaki : ‘orang yang (pekerjaannya) berjalan kaki’
petani : ‘orang yang (pekerjaannya) bertani’
pegulat : ‘orang yang (pekerjaannya) bergulat’
pedagang : ‘orang yang (pekerjaannya) berdagang’
penatar : ‘orang yang (pekerjaannya) menatar’
peninju : ‘orang yang (pekerjaannya) meninju’
penyuruh : ‘orang yang (pekerjaannya) menyuruh’
petinju : ‘orang yang (pekerjaannya) bertinju’
pesuruh : ‘orang yang (pekerjaannya) disuruh’
petatar : ‘orang yang (pekerjaannya) ditatar’
petugas : ‘orang yang (pekerjaannya) ditugaskan’

Mengapa peninju dan petinju memiliki makna yang berbeda? Bentuk dasar tinju dapat kita bentuk menjadi kata kerja meninju dan bertinju; orang yang meninju ialah peninju, sedangkan orang yang biasa bertinju ialah petinju.

Demikian pula bila kita ambil bentuk dasar jabat. Bentuk dasar ini dapat kita bentuk menjadi kata kerja menjabat dan berjabat. Dari kata kerja menjabat lahir bentuk kata benda penjabat yang berarti ‘orang yang menjabat’, sedangkan dari kata kerja berjabat lahir bentuk kata benda pejabat yang artinya ‘orang yang mempunyai jabatan atau pangkat.

Jadi, orang yang memangku jabatan secara tetap disebut pejabat, sedangkan orang yang hanya menjabat jabatan itu untuk sementara disebut penjabat. Contohnya, Sebelum terbentuk Kabinet Pembangunan III, Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja adalah penjabat Menteri Luar Negeri. Kita juga dapat mengatakan bahwa beliau adalah pjabat sementara Menteri Luar Negeri. Mengapa bukan penjabat sementara? Karena penjabat sudah menagndung makna ‘sementara’.


DAFTAR PUSTAKA


Alwi, Hasan dan Soenjono Dardjowidjojo. 2003. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.

Badudu, J.S. 1981. Pelik-Pelik Bahasa Indonesia. Bandung: Pustaka Prima.

Badudu, J.S. 1994. Inilah Bahasa Indonesia Yang Benar. Jakarta: PT Gramedia.

Ramlan, M. 2001. Morfologi Suatu Tinjauan Deskriptif. Yogyakarta: CV Karyono.

Tidak ada komentar: